Warisan Kolonial

Kolonialisme dan para kolonialis memang sudah benar-benar lenyap dari seluruh dunia termasuk juga di Indonesia. Namun pada kenyataan yang berlaku yang sudah lenyap itu hanya kolonialisme fisik bukan mental. Mental ala kolonial inilah yang masih mempengaruhi jejak langkah bangsa ini dan terlihat sulit dihilangkan jika melihat umur kolonialisme yang begitu lama sekitar 350 tahun.
Di postingan ini saya akan mencoba membagi warisan kolonial mana yang perlu dibuang dan dipertahankan. Dibuang karena dianggap merugikan dan menghambat kemajuan zaman. Dipertahankan karena dia merupakan akses untuk dapat mengetahui masa lalu bangsa ini.

Ini yang perlu dibuang: 
  • Birokrasi rumit. Sudah bukan rahasia umum lagi di Indonesia bila hendak menyeselaikan kepentingan yang berhubungan dengan publik harus berurusan dengan birokrasi yang rumit. Kerumitan itu dikarenakan banyaknya dokumen-dokumen yang mesti dirujuk ke sana-sini. Biasanya kalau tidak mau rumit diberilah uang sogokan supaya diperlancar.
  • Kemiskinan. Kemiskinan di Indonesia boleh jadi disebut sebagai warisan kolonial yang lebih menginginkan kebodohan suatu bangsa. Beragam cara sudah dilakukan tetapi nyatanya sudah begitu sulit menghilangkannya.
  • Korupsi. Ini adalah peninggalan kolonial yang sudah sering menjadi bintang dalam kehidupan bermasyarakat. Karena mengakarnya sudah begitu sulit juga dihilangkan meskipun KPK gencar tetapi malah kena perangkap.
  • Diskriminasi. Indonesia yang kaya akan suku, ras, dan agama sebenarnya tidak bisa lepas dari permasalahan ini walaupun ada yang bilang semua bilang Indonesia negara yang toleran. Namun kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari praktek itu nampak nyata misal dalam jabatan lebih diutamakan suku ini atau itu. Apalagi jika itu diperparah dengan prasangka kesukuan atau sukuisme. 
Takut bicara benar. Ini juga harus dibuang karena setiap individu punya hak untuk berbicara. 
Paparan di atas menyiratkan ada kesulitan namun jika dimulai dari diri sendiri pasti akan bisa. 

Nah kalau yang perlu dilestarikan adalah:
  • Bangunan-bangunan kolonial baik itu museum, gereja, jembatan, rumah atau pun lapangan hendaknya tetap dipertahankan supaya generasi mendatang bisa tahu sejarah bangsanya seperti apa walau pahit. Cara dipertahankannya adalah dengan perawatan dan sering mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat kesejarahan atau tur.
  • Kata-kata kolonial dalam artian kata-kata yang diserap juga perlu dilestarikan supaya adanya keragaman dalam bahasa Indonesia.
  • Arsip-arsip kolonial mengenai laporan zaman dahulu juga harus demikian sehingga dengan mempelajari arsip kita bisa tahu secara mendalam bangsa ini walau dari sudut pandang kolonial yang bisa kita dekonstruksi secara poskolonial.
Kesadaran masyarakat yang masih rendah menjadi penghambat dalam melakukan yang di atas namun sekali lagi jika dimulai dari sendiri pasti bisa!

Sheila ON 7-Hari Bersamanya